Tuesday, April 24, 2012

Coretan Tentang Draft kapal

Pembacaan dan perhitungan Draft Kapal
Kunci dalam perhitungan Draft Survey adalah Pembacaan Draft Kapal.
Apakah Draft Kapal itu?
Draft Kapal adalah suatu seri angka-angka yang diterakan atau dilekatkan (bisa dilas/welding atau hanya dicat saja) di lambung kapal sebelah kanan dan kiri pada bagian depan atau haluan, dibagian tengah atau midship dan dibagian belakang atau buritan, dimana angka-angka tersebut menunjukan kedalaman bagian kapal yang masuk ke dalam air laut atau sungai.
Zaman dahulu draft kapal menggunakan sistem peneraan imperial dengan satuan inchi dan angka romawi, namun saat ini telah disepakati berlakunya Metric System dengan peneraan angka latin.
Dengan draft kapal yang diterakan dalam satuan metric, draft mark diterakan dengan satuan cm (centi meter), setiap angka draft mark berseling jarak 20 cm dengan tinggi tiap-tiap angka 10 cm dan tebal angka biasanya 2 cm dan satuan berat total muatannya dalam Metric Tons, gambar dibawah adalah contoh draft mark kapal tersebut;


Untuk anda ketahui juga dalam satuan imperial, draft mark diterkan dalam satuan feet atau inchi, dengan tinggi angak 6” dan lebar garis 1”, seperti gambar dibawah ini:

Cara perhitungan Draft Survey sering juga disebut metode perhitungan tidak langsung karena kita tidak dapat langsung mengetahui hasilnya sebab harus melalui beragam koreksi dengan perhitungan-perhitungan yg cukup rumit.
Urutan pekerjaan draft survey adalah sebagai berikut :
  1. Membaca Draft Kapal
  2. Mengambil Berat Jenis air (Density Air) dimana kapal mengapung
  3. Menghitung deductible weight, berat barang-barang di atas kapal selain muatan.
  4. Membaca table dan data kapal yg diperlukan dalam perhitungan ini.
  5. Menghitung Draft Survey atau Draught Survey itu sendiri.
Dalam tahapan-tahapan pekerjaan tersebut diatas harus juga diperhatikan factor-faktor yg dapat menyebabkan perhitungan draft survey menjadi tidak akurat, diantara;
  1. Faktor cuaca, termasuk tinggi ombak di perairan tersebut.
  2. Usia Kapal
  3. Human Error, menjadi faktor paling dominan dalam kesalahan perhitungan.
  4. Kerjasama dengan crew kapal juga menentukan keakuratan perhitungan.
  5. Mempelajari dokumen kapal yg dipakai dalam perhitungan dan dapatkan informasi terkini tentang kondisi kapal tersebut, seperti Bibliography book, atau hydrostatic table dan sounding table/tank capacity curve.
  6. Dalam melakukan pengukuran cairan-cairan lain yang ada diatas kapal seperti fresh water, Ballast water, Fuel oil, diesel oil, Lub. oil, Hydrolic oil dan lainnya harus akurat.
  7. Pastikan mengukur density air perairan dan ballast serta Density dengan teliti dan alat yg terkalibrasi, untuk density bahan bakar bias berdasarkan informasi dari tanda pengisian terakhir kali kapal tersebut.
  8. dan hal-hal non teknis.  
untuk mempermudah dan mempercepat proses perhitungan Draft Survey ada Aplikasi
pendukung yang bisa anda download dan pelajari dengan mengklik link berikut ini :
http://sudarmanto-clg.blogspot.com/2013/04/ships-draft-survey.html

    On Hire and Off Hire Survey English version

    On Hire and Off Hire Survey 
    On Hire Survey will be called for at the commencement a charter and Off Hire survey for finished a charter. You need this survey to purpose to list of actual condition of entire vessel, tug boat and barge at the time of charter party, at the commencement of the hire period in order that the damage done later can be charged to the correct party.


    It is very important for a client when hiring a vessel to limit their liability, by ensuring they have the correct information on the condition of the vessel and work required in respect of the Charter Party. Hence it is in the interest of a Client to get an independent survey carried out on their behalf which will then be used as evidence for their liabilities for the Charter period.

    We attending to check the condition of the vessel when she is chartered from or redelivered back to the owner which usually including in part of structure, document and bunker, Vessel survey to get a general impression by inspecting selected areas;
    ● Accommodation
    ● Passenger areas
    ● Safety equipment
    ● Cargo areas
    ● Machinery spaces etc
    ● Planned Maintenance System for outstanding items
    ● Sample of any prearranged open spaces (tanks etc).
    ● Certification and Classification records to be inspected
    ● Brief interviews with some of the crew members

    On Hire Survey and Off Hire Survey alternative choice :
    On/Off Hire Condition Survey
    On/Off Hire ROB Bunker Survey
    On/Off Hire Condition and ROB Bunker Survey


    ON / OFF HIRE VESSEL CONDITION

    Visual inspection of vessel holds, main deck and cargo working areas are performed to identify any damage present prior to the vessel going on /of hire. This survey is carried out by us and after the completion we issue an attestation certificate.

    This survey is compared with the previous condition survey carried out to the vessel, in order to determine if new damage have occurred to the vessel from cargo operations and/or stevedores damage.

    As independent Marine & Cargo Surveyors, we offer on / off hire vessel condition surveys, condition surveys & pre purchase inspection in ports of Batam, Indonesia and or Singapore.


    ON / OFF HIRE VESSEL ROB BUNKER SURVEY

    A Bunker survey must be done, taking care to sound all tanks and correct for temperature and density.

    Pemuatan Minyak di Kapal tanker

    Penjelasan secara singkat bagaimana prosedur – prosedur Tank cleaning di kapal tanker :
    • Tank cleaning di kapal tanker :
      Tank Cleaning dilakukan dengan menggunakan air panas atau air laut dengan menggunakan alat disebut Butterworth Machine dan dibilas dengan air tawar. Pelaksanaan di laut lepas dgn persyaratan :
    • Kapal dalam pelayaran:
    • Dilakukan pada jarak lebih dari 50 mil dari daratan terdekat
    • Limbah buangan tidak boleh lebih dari 60 ltr/mil
    • Jumlah minyak yang dibuang dalam pelayaran tidak boleh melebihi 1/15.000 jumlah cargo DWT.
    • Drop valve semua dibuka serta katup – katup dan cerat unk drying tangki dan pipa – pipa
    • Filter – filter di pumproom dibersihkan
    • Mooping
    • Kegiatan dicatat di deck logbook dan oil record book.

    • Gas freeing diperlukan pada saat :
    • sebelum memuat, sehabis bongkar untuk tank cleaning
    • persiapan masuk dock, sehabis memuat muatam cairberbahaya, memasuki ruang tertutup, pengecekan atau survey.
    • Fumigasi di ruangan kapal :
      • Crew kapal dievakuasi
      • Mesin dimatikan (blower dimatikan)
      • Generator dimatikan
      • Kemudian kapal / ruangan kapal ditutup dan obat fumigasi disebar ditunggu ± 10 jam
    • Memuat barang berbahaya :
      • mengetahui sifat fisika dan sifat kimia dari jenis muatan berbahaya dan resiko yang mungkin terjadi dalam pengangkutannya di kapal
      • memberikan label, tanda berbahaya sesui dengan kelasnya
      • penempatannya harus terpisah antara satu dengan yang lainnya.
    • Cara membersihkan tangki untuk muatan minyak kelapa sawit:
      • Tangki dibersihkan menggunakan butter worth machine dengan tekanan air ± 12 kg / cm2.
      • Sebelumnya air diheating terlebih dulu (± 82°C) baru disemprotkan.
      • Cyclus butter worth diulang hingga 4 kali dengan setingan untuk seluruh permukaan tangki.
      • Pompa air laut yang tersisa di tanki ke slop tank.
      • Bersihkan menggunakan air tawar dengan disemprotkan menggunakan butter worth machine, tanpa harus diheating(2 s/d 3 cycle).
      • Pompa air tawar yang tersisa di tangki ke slop tank.
      • Lakukan gas freeing, cek kadar O2, combustible gas dan toxic gas.
      • Cek dinding tangki dan bersihkan dengan menggunakan solvent.
      • Keringkan dan tangki siap untuk dimuati.
    • Untuk muatan palm oil pipa heating coil harus terpasang dengan tujuan :
      • untuk memanaskan muatan sebelum dibongkar sehingga pompa tidak berat memompa palm oil. Pipa heating coil tidak dipakai / muatan tidak di heating apabila pelabuhan bongkar dekat dan berada di daerah tropik. Dengan pemanasan muatan makapalm oil tidak membeku terutama di daerah winter.
    • Cara melakukan tank cleaning di kapal tanker yang akan memuat avtur :
      • Tiap tanki dibersihkan dengan menggunakan air laut atau air panas dengan menggunakan alat yang disebut “ Butterworth “.
      • Untuk selanjutnya dibilas dengan menggunakan air tawar.
      • Kemudian dilakukan pengeringan ( Drying ), free gas dan mopping dan setelah selesai kapal siap muat .
    • Cara melakukan free gas :
      1.Tanki dikeringkan dari muatan minyak, semua kran hisap (suction valve) didalam cargo tank harus ditutup dan pipa cargo dialiri air laut dengan kecepatan sedang.
      2.stern lines harus ikut dibilas.
      3.Air bilasan yang berminyak harus ditampung di sludge tank jangan dibuang dilaut.
      4.setelah saluran pipa minyak, semua suction valve didalam tanki harus ditutup rapat.
      5.Membersihkan pipa heating coil dengan dorongan uap.
      6.Kemudian gasenjector dioperasikan pada setiap cargo tank secara bergantian masing masing selama ± 2 jam tergantung besar kecilnya cargo tank, selama ityu tutup tanki tidak dibuka.
      7.Setelah itu kandungan gas didalam tanki diukur dengan explosimeter , bila sudah pada atau dibawah batas aman maka tutup tanki dapat dibuka .
      8.Setelah itu dipasang blower / kipas angin pada setiap tanki untuk memasukan udara ± 2 jam.
      9.Bila kandungan gas tanki sudah pada batas aman bagi orang / perkerja masuk tanki diberiakn, gas free certificate bagi tanki yang bersangkutan.
    • Tight test, dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu:
      1. Test kekedapan dengan memakai air laut ( water tight test ) . tanki diisi air laut hingga penuh dan mencapai pipa udara, lalu diperiksa apakah terdapat bagian bagian tanki yang bocor. Cara ini paling murah, tetapi memakan waktu lama.
      2. Test kekedapan yang memakai tekanan udara melalui pipa udara dimasukan tekanan udara 4 psi, dan pada pengisian udara dihentikan, lalu ditunggu beberapa saat apakhah penunjukan manometer turun, jika turun berarti ada kebocoran, jika tetap berarti tanki kedap.
    • Latihan Soal:
      Suatu tangki berkapasitas 1200 m3 akan dimuati minyak kelapa sawit dari port klang tujuan Amsterdam pada bulan Desember. Suhu saat muat 35°C, Bj = 0,51 dan suhu bongkar nantinya diminta 55°C, sehingga selama 15 gari pelayanan harus dipanaskan dengan pemanasan 0,1% setiap 1°C (tinggi tangki 10 meter).
      Hitung ullage pada saat muat, agar dapat memuat palm oil sebanyak-banyaknya.
      Jawab :
      Terjadi kenaikan suhu = 55°-38° = 17°C
      Kapasitas tangki = 1200 m3
      Kapasitas tangki sebelum dipanaskan 17°C = 0,1% ´ 17 ´ 1200 m3 = 20,4 m3
      Volume innage = 1200 – 20,4 = 1179,6 m3
      Jarak innage = = 9,53 m
      Jarak ullage pada saat muat
      = 10 – 9,53 m = 0,17 m
    • Guna document Dry Certificate:
    Merupakan tanda / surat pengesahan bahwa tanki benar benar telah kering.
    • Gunanya document Tightness Cetificate :
      Merupakan tanda / surat bukti pengesahan bahwa tanki benar benar kedap.
    • Cara mengukur API Gravity ( American Pretroleum Indrustry ) adalah :
      API Gravity = 141,5 – 131,5 BJ = SG (specific grafity)
      BJ
    • Cara mengambil sampling minyak didalam tanki yaitu:
      Buka manhole / hacth cover tanki, kemudian ditimba dengan, menggunakan sample cans dan masukan kedalam botol sample.
    • Cara menghitung ullage muatan minyak adalah :
      Perhitungan volume muatan cair dalam tangki dilakukan dengan mengukur “ullage” untuk mendapatkan “innage” Volume innage x SG (berat jenis) = berat minyak
    • Rumus
      : volume ( dalam m³ ) x BJ = berat (dalam metric ton)
      : Volume ( dalam cft ) : SF = berat ( dalam long ton )
      : 1 long ton = 1016 kg = 2240 lbs.
    • Ullage :Jarak tegak dari puncak tangki ke permukaan minyak / muatan cair.
    • Innage :Jarak tegak dari dasar tangki permukaan minyak/ muatan cair.
    • Guna”NOTICE OF READINISS (NOR) pada kapal Tanker adalah : “sebagai bukti outentik/certificate yang diserahkan Nahkoda kepada agent, pada saat kapal tiba di pelabuhan, yang menyatakan bahwa kapal siap untuk kegiatan bongkar muat”
    • Guna“TANKER TIME SHEET” adalah untuk menentukan lamanya setelah dikeluarkanya Notice of readiness.
    • Pompa stripper di gunakan apabila pembakaran minyak didalam tengki tinggal sedikit atau hampir habis dan biasanya digunakan untuk stripping.
    • Cara menghitung dan merencanakan tingginya ullage dalam pemuatan minyak kelapa sawit:
      Karena dalam pemuatan minyak kelapa sawit dilakukan pada temperatur kurang lebih 10ºC dengan SG = 0,8965 maka harus diperhitungkan pemuatannya setiap kenaikan temperature 1ºC.
      Diatur ullage tanki yang besarnya kurang lebih 1,5 % volume tanki mengingat pemuaian kelapa sawit bila dipanaskan.
    • Pemuatan latex didalam tanki tidak memerlukan ullage karena :
      Dengan adanya ullage akan membuat latex berjamur / bulukan .
      Latex tidak boleh dipanaskan jadi tidak ada pemuaian.
    • Latihan Soal:
      Sebuah tangki mempunyai luas permukaan 75 m² sedang diisi minyak memakai pipa dengan Ø (diameter) 200 mm. ullage sekarang 1,6 m dan akan diisi hingga mencapai ullage = 0,8 m.
      Hitung : waktu yang diperlukan jika kecepatan mengalir minyak dalam pipa = 1,75 m/dtk.
    • Jawab :
      Untuk mencapai ullage 0,8 masih diperlukan pengisian minyak setinggi:
      1,6 m – 0,8 = 0,8 m.
      Volume minyak yangmasih harus diisikan :
      0,8 m X 75 m² = 60 m³.
      Luas penampang pipa = πR²
      Ø pipa=200 mm ;R pipa = ½ X200 mm = 100 m =0,1 m
      luas penampang :
      22X0,1X0,1=0,031 m²
      volume minyak dalam pipa perdetik
      0,031 X 1,75 = 0,055 m³
      jadi waktu yang diperlukan:
      60 m³ : 0,055= 18 menit11 detik
      Sebuah tangki ;V = 3000 cbm
      dengan tinggi = 10 meter
      Tangki tersebut akan diisi minyak Bj = 0,92
      sebanyak = 2600 ton didalam pemuatan tersebut digunakan slang / hose Ø 20 cm dengan kecepatan mengalir minyak 2 meter / detik.
      Hitung :
      a) ullage
      b) waktu yang diperlukan untuk memuat
      Jawab :
      Volume minyak =B =2600 = 2.826 cbm
      Bj0,92
      Volume tangki=3.000 cbm
      Volume ullage=174 cbm
      tinggi ullage = 174X 10 meter=0,58 meter
      3000
      Ø 20 cm berarti R= 10 cm = 1/10 m
      Luas penampang hose/slang=
      π R²= 22 X 1 X 1 =22
      71010700
      volume minyak dalam slang perdetik =22 X 2meter
      700
      =44 cbm/detik
      700
      waktu yg diperlukan :
      44= 2826×700 = 44.959detik
      70044
      = 44.959 = 12,5 Jam
      3600

    Persyaratan dan Penjelasan Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS)

    Direktorat Bina Usaha Perdagangan

    Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS)
     
    •  Latar Belakang
    •  Bahwa peningkatan arus ekspor-impor yang didorang oleh perkembangan globalisasi ekononmi memberikan kesempatan yang besar kepada pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam sector usaha jasa survey.
    •  Pengaturan usaha jasa survey dilakukan dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing kegiatan usaha jasa survey, dipandang perlu untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan jasa survey. Pengaturan juga dimaksud untuk melindungi masyarakat dari kegiatan usaha jasa survey yang tidak professional dan tidak memiliki etika profesi, serta untuk lebih melindungi perusahaan jasa survey dari persaingan usaha yang tidak sehat, perlu ketentuan dan tata cara penerbitan surat izin usaha jasa survey.
     
    •  Pokok-Pokok Pengaturan
    •  Perusahaan Survey adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan-kegiatan pemeriksaan, penelitian, pengkajian atau pengujian dan pengawasan atas suatu obyek yang ditentukan, dan atas prestasi tersebut mendapatkan imbalan dari pengguna jasa.
    •  Ruang Lingkup Jasa Survey :
    •  Survey keadaan barang muatan;
    •  Survey sarana angkutan darat, laut & udara;
    •  Survey saran keteknikan & industry;
    •  Survey lingkungan hidup;
    •  Survey terhadap objek-objek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang & pergudangan;
    •  Survey dengan atau tanpa merusak objek;
    •  Survey kuantitas;
    •  Survey kualitas;
    •  Survey pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati;
    •  Survey mengenai tanah/batu-batuan dan survey mengenai air dipermukaan & didalam bumi.\
    •  SIUJS diberikan kepada perusahaan nasional, atau dengan kata lain tertutup untuk asing (bidang usaha jasa survey harus 100% modal dalam negeri).
    •  Perusahaan jasa survey wajib memiliki modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya di atas Rp. 500.000.000,; (lima ratus juta rupiah), diluar tanah dan bangunan tempat usaha.
    •  Perusahaan wajib memiliki paling sedikit 5 orang tenaga ahli survey yang memiliki sertifikat keahlian. Tenaga ahli survey (surveyor) tersebut harus berkewarganegaraan Indonesia. Perusahaan dilarang mempekerjakan surveyor berkewarganegaraan asing (tenaga kerja asing hanya boleh dipekerjakan sebagai technical advisor .
    •  Setiap perusahaan jasa survey wajib menyampaikan laporan setiap satu tahun sekali (paling lambat 31 Januari tahun berikutnya). Perusahaan juga wajib memberikan laporan apabila sewaktu-waktu diminta oleh menteri/menteri pejabat yang ditunjuk.
     
    •  Tata Cara dan persyaratan penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Survey (SIUJS)
    •  Permohonan untuk memperoleh SIUJS dan pendaftaran ulang SIUJS diajukan kepada Direktur Bina Usaha Perdagangan dengan mengisi Surat Permohonan Surat Izin Usaha Perantara Perdagangan Properti (SPSIUJS).
    •  SPSIUJS harus ditandatangani oleh pemilik, pengurus, atau penanggungjawab perusahaan diatas materai cukup.
    •  Pengurusan permohonan SIUJS dan pendaftaran ulang SIUJS dapat dilakukan oleh pihak ketiga dengan menunjukkan surat kuasa bermaterai cukup yang ditandatangani oleh pemilik, pengurus, atau penanggungjawab perusahaan.
    •  Pengurusan permohonan SIUJS dan pendaftaran ulang SIUJS tidak dikenakan biaya.
    •  Permohonan untuk memperoleh SIUJS harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:
    •  Fotokopi akta notaries pendirian perusahaan;
    •  Fotokopi surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM;
    •  Daftar tenaga ahli paling sedikit 5 (lima) orang, dilengkapi dengan :
    •  Surat Pernyataan sebagai Surveyor dan tidak bekerja pada perusahaan survey lain diatas kertas bermaterai cukup dan diketahui oleh pimpinan perusahaan/ stempel perusahaan;
    •  Fotokopi ijazah pendidikan tertinggi dan/ atau sertifikat profesi;
    •  Curriculum vitae / daftar riwayat hidup;
    •  Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP);
    •  Neraca awal perusahaan;
    •  Fotocopy KTP dan CV Direktur Utama/ penanggung jawab perusahaan;
    •  Pas foto berwarna Direktur Utama/ penanggung jawab perusahaan sebanyak 3 (tiga) lembar ukuran 4x6;
    •  Izin mempekerjakan tenaga kerja warga negara asing pendatang (TKWNAP) bagi perusahaan yang menggunakan tenaga ahli warga negara asing pendatang.
    •  SIUJS diterbitkan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak permohonan diterima dan berkas pendukung telah disampaikan lengkap.
    •  Penerbitan SIUJS saat ini telah dilakukan secara on-line , sehingga memberikan kemudahan dan mempercepat proses penerbitan SIUJS. Melalui sistem on-line ini, pelaku usaha dapat memonitor proses penerbitan SIUJS yang telah diajukan (melakukan tracking melalui sistem yang tersedia).
     
     
    Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami pada:
     
    DIREKTORAT BINA USAHA PERDAGANGAN
    Jl. M.I Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110
    Tel. 021-385817 Ext. 1139
    Fax. 021-3858188
    atau
    http://pdn.kemendag.go.id

     
    KEMENTERIAN PERDAGANGAN
    DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN DALAM NEGERI 2010
    Ditjen PDN/LF/002/VI/2010
    Humas 45.32.2LFKP3A.06.2010

    Coretan Kode Etik Surveyor

    Kode Etik Surveyor


    Ciri - ciri Profesi
    • Adanya  pengetahuan  khusus,  yang  biasanya  keahlian  dan  keterampilan  ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. 
    • Adanya  kaidah  dan  standar moral  yang  sangat  tinggi.    Hal  ini  biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi. 
    • Mengabdi  pada  kepentingan masyarakat,  artinya  setiap  pelaksana  profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.  
    • Ada  izin  khusus  untuk  menjalankan  suatu  profesi.    Setiap  profesi  akan  selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,  keamanan,  kelangsungan  hidup  dan  sebagainya,  maka  untuk  menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
    • Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.  
    • Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. 
    • Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. 
    • Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. 
    • Adanya proses lisensi atau sertifikat. 
    • Adanya organisasi. 
    • Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya

    PROFESIONALISME
    PROFESIONALISME,  artinya  : (menurut Suhartono Susilo)
    • Bekerja sepenuhnya (full-time), berbeda dengan dengan  amatir atau sambilan. 
    • Mempunyai motivasi yang kuat, tidak mengiklankan diri. 
    • Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan. 
    • Memberi keputusan atas nama pemberi tugas, saling percaya, berorientasi pelayanan. 
    • Berasosiasi profesional dan menetapkan standar pendidikan,dan ahkli dibidangnya,
    PROFESIONALISME,  artinya adalah : (menurut Soepomo Djojowadono)
    • Mempunyai sistem pengetahuan yang eksotik (tidak dimiliki oleh sembarang orang). 
    • Ada pendidikan dan latihan yang dilakukan secara ketat. 
    • Membentuk asosiasi perwakilan, dan menetapkan aturan syarat menjadi anggota . 
    • Ada pengembangan kode etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya . 
    • Pelayanan pada masyarakat/kemanusiaan lebih dominan.
    PROFESIONALISME,  artinya adalah : (menurut P. Wirjanto)
    • Harus ada ilmu yang diolah didalamnya dan  ada kebebasan. 
    • Harus mengabdi pada kepentingan masyarakat umum, dan mempunyai hubungan kepercayaan yang tinggi 
    • Mempunyai kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari pemberi tugas, akibatnya ada perlindungan hukum. 
    • Harus ada kode etik dan peradilan  kode etik oleh Majelis Kode Etik. 
    • Berhak menerima imbalan.
     
    Kode Perilaku 
    Status Profesional :
    Dalam menjalankan profesinya, seorang sarjana konsultan (insinyur) bertidak semata-mata untuk kepentingan sah kliennya. Ia melaksanakan tugasnya dengan kesetiaan penuh dan berperilaku menjunjung tinggi harkat dan nama profesinya. 
    Peraturan-peraturan Pokok Wajib Etika Yang Harus Diterima dan Dijalankan
    • Harus menjunjung tinggi keselamatan, kesehatan dankesejahteraan masyarakat dalam melakukan tugas-tugas profesional. 
    • Harus memberikan pelayanan hanya dalam bidang-bidang yang merupakan kompetensinya. 
    • Harus mengeluarkan pernyataan untuk umum hanya dengan  cara yang obyektif dan yang menurut keadaan yang sebenarnya. 
    • Harus bertindak dalam hal-hal yang sifatnya profesional untuk tiap klien sebagai seorang kepercayaan yang setia, dan harus menghindari segala pertentangan kepentingan. 
    • Harus membangun nama baik profesional mereka atas dasar tingkat kwalitas jasa-jasa mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak adil satu dengan yang lain.
    •  Harus menjunjung tinggi kehormatan, integritas, dan martabat  profesi engineering. 
    • Tidak boleh berhenti dalam pengembangan profesionalnya selama berkarir, dan harus memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional para insinyur yang berada dibawah pengawasannya.

     
    INKINDO : Ikatan Konsultan Indonesia
    Kode Etik :
    Pada dasarnya seorang konsultan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat lingkungan dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
    Alasan- alasan kode etik Inkindo dibuat :
    • Memberi suatu pernyataan yang diumumkan tentang perilaku bahwa para konsultan dalam asosiasi telah setuju danmentaatinya 
    • Membantu asosiasi untuk mengembangkan sepenuhnya ketidak tergantungan  (Independensi) 
    • Membatasi persaingan antara para anggota 
    • Meningkatkan persaingan antara para anggotanya. 
    • Membantu kerjasama dengan para konsultan dan organisasi-organisasi para profesional di Negara-Negara lain 
    • Memberi dasar yang lebih baik bagi asosiasi dalam hubungan-hubungannya dengan pemerintah, terutama bila perlu untuk memberiketerangan-keterangan tentanghal-hal yang peka. 
    • Memasukkan juga standar-standar kwalifikasi dan pengalaman, kecualijika hal-hal ini telah ditetapkan oleh suatu asosiasi profesional atau lembaga. 
    • Mengembangkan saling kepercayaan diantara klien dan para konsultan
     
    KODE ETIK INKINDO
    • Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan pemberi tugas,sesama rekan konsultan dan masyarakat. 
    • Bertindak jujur serta tidak memihak dan dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat. 
    • Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan rekan konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap profesi konsultan, sehingga lebih dapat menghayati karya konsultan. 
    • Menghormati prinsip-prinsip pemberian imbalan jasa yang layak danmemadahi  bagi konsultan. 
    • Menghargai dan menghormati reputasi profesional rekan konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya.